![]() |
Tersangka Saat Press Release Di Polres Metro Bekasi |
Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus penipuan penjualan mobil bekas taksi di Deka Reset Jatiasih. Marketing perusahan dan owner telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hanya pegawai pemasaran yang baru tertangkap.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP M. Firdaus mengatakan penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari sejumlah konsumen.
Polisi menyebut, jumlah konsumen mencapai puluhan yang telah membayar unit pesanan dengan harga Rp 30 juta hingga Rp 100 juta.
Ia menyebut, tersangka memasarkan unit melalui media sosial. Puluhan konsumen yang tertarik memesan. Tapi, hingga batas waktu yang disepakati, unit tak kunjung ada. Bahkan, di bengkel ditemukan hanya lima unit.
"Setelah korban berhasil mentransfer uang ke PT Deka Reset, selanjutnya korban ada beberapa yang melakukan pengecekan ke lokasi, ternyata mobil tersebut hanya 5 unit dan 5 unit ini ditawarkan ke beberapa orang,” kata Firdaus kepada wartawan.(Red)